1. Arti Sistem
Sistem berasal
dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang
terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini
sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di
mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga
merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam
suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti
negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain
seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana
yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
2. Perkembangan Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem
tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai
:
- Sarana pendorong untuk melakukan produksi
- Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
- Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
a. Sistem Perekonomian
Pasar Liberalis/Kapitalis
Sistem ekonomi pasar atau liberal adalah
sebuah sistem dimana adanya kebebasan baik untuk produsen maupun konsumen untuk
berusaha yang didalamnya tidak ada campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi
mekanisme pasar, jadi semua mekanisme pengaturan harga diserahkan ke pasar
(tergantung mekanisme supply dan demand). Umumnya sistem ekonomi
liberal di anut oleh negara-negara yang berada di kawasan barat (Amerika dan
Eropa) seperti yang paling terkenal adalah negara adi daya Amerika Serikat yang
belakangan terkena krisis keuangan. Ekonomi pasar (liberal) adalah teori
ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik seperti Adam
Smith atau French Physiocrats Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai
kaitannya dengan "kebebasan alami" yang dipahami oleh tokoh-tokoh
ekonomi liberal klasik tersebut . Kalau dilihat sepintas sistem perekonomian ini sangat
sempurna untuk di terapkan dalam suatu negara karena sudah ada contoh yang jelas dari negara-negara
barat yang telah jelas berhasil dan maju dalam hal perekonomiannya, tetapi di
balik itu semua ternyata ada suatu kelemahan yang paling mendasar yaitu tentang
persaingan itu sendiri dimana dalam system perekonomian liberal ini adanya
persaingan bebas yang cenderung mengarah pada pembunuhan usaha apabila tidak
bisa bersaing.
Ciri ciri ekonomi pasar liberal:
·
Timbul persaingan dalam masyarakat,
terutama dalam mencari keuntungan.
·
Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
·
Pasar merupakan dasar setiap tindakan
ekonomi.
·
Kelebihan
perekonomian pasar liberal :
·
Menghasilkan barang-barang bermutu
tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat
·
Timbul persaingan semangat untuk maju
dari masyarakat.
·
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber
daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam
perekonomian.
·
Kelemahan
perekonomian pasar liberal :
·
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
·
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan,
karena persaingan bebas tersebut.
Kapitalisme
adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya
untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka
pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal
yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
studi kasus : Krisis finansial di Asia tahun 1998, adalah contoh nyata betapa sistem
ekonomi yang berbasis liberalisme ini telah menyengsarakan sangat banyak orang
dan menguntungkan segelintir orang. Ekonomi liberalisme mengizinkan pemilikan
modal di tangan segelintir orang. Segelintir orang ini tidak peduli dengan
nasib bangsa-bangsa, yang dipedulikannya adalah keuntungannya sendiri, Karena
itu, ketika dilihatnya pasar Asia tidak menguntungkan, merekapun menarik modal
secara besar-besaran dan mengalihkannya ke negara-negara lain. Akibatnya dalam
sekejab, perekonomian Asia (terutama Indonesia, Thailand, dan Korea Selatan)
lumpuh dan jutaan orang mendadak miskin karena khilangan pekerjaan.
Prinsip
- Prinsip Sistem Kapitalisme
- Mencari keuntungan dgn berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
- Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
- Perfect Competition .
Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yg diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.
Ciri-ciri
Kapitalisme :
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
3. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
5. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
7. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
8.modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
3. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
5. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
7. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
8.modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).
studi
kasus : “Krisis Finansial Global”
Interkoneksi sistem bisnis global yang saling terkait, membuat 'efek domino' krisis yang berbasis di Amerika Serikat ini, dengan cepat dan mudah menyebar ke berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Tak terkecualikan Indonesia. Krisis keuangan yang berawal dari krisis subprime mortgage itu merontokkan sejumlah lembaga keuangan AS. Pemain-pemain utama Wall Street berguguran, termasuk Lehman Brothers dan Washington Mutual, dua bank terbesar di AS. Para investor mulai kehilangan kepercayaan, sehingga harga-harga saham di bursa-bursa utama dunia pun rontok.
Menurut Direktur Pelaksana IMF Dominique Strauss-Kahn di Washington, seperti dikutip AFP belum lama ini, resesi sekarang dipicu pengeringan aliran modal. Ia menaksir akan terdapat kerugian sekitar 1,4 triliun dolar AS pada sistem perbankan global akibat kredit macet di sektor perumahan AS. "Ini lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya sebesar 945 miliar dolar AS,". Hal ini menyebabkan sistem perbankan dunia saling enggan mengucurkan dana, sehingga aliran dana perbankan, urat nadi perekonomian global, menjadi macet. Hasil analisis Dana Moneter Internasional (IMF) pekan lalu mengingatkan, krisis perbankan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk menyebabkan resesi. Penurunan pertumbuhan setidaknya dua kuartal berturut-turut sudah bisa disebut sebagai resesi.
Sederet bank di Eropa juga telah menjadi korban, sehingga pemerintah di Eropa harus turun tangan menolong dan mengatasi masalah perbankan mereka. Pemerintah Belgia, Luksemburg, dan Belanda menstabilkan Fortis Group dengan menyediakan modal 11,2 miliar euro atau sekitar Rp155,8 triliun untuk meningkatkan solvabilitas dan likuiditasnya. Fortis, bank terbesar kedua di Belanda dan perusahaan swasta terbesar di Belgia, memiliki 85.000 pegawai di seluruh dunia dan beroperasi di 31 negara, termasuk Indonesia. Ketiga pemerintah itu memiliki 49 persen saham Fortis. Fortis akan menjual kepemilikannya di ABN AMRO yang dibelinya tahun lalu kepada pesaingnya, ING. Pemerintah Jerman dan konsorsium perbankan, juga berupaya menyelamatkan Bank Hypo Real Estate, bank terbesar pemberi kredit kepemilikan rumah di Jerman. Pemerintah Jerman menyiapkan dana 35 miliar euro atau sekitar Rp486,4 triliun berupa garansi kredit. Inggris juga tak kalah sibuk. Kementerian Keuangan Inggris, menasionalisasi bank penyedia KPR, Bradford & Bingley, dengan menyuntikkan dana 50 miliar poundsterling atau Rp864 triliun. Pemerintah juga harus membayar 18 miliar poundsterling untuk memfasilitasi penjualan jaringan cabang Bradford & Bingley kepada Santander, bank Spanyol yang merupakan bank terbesar kedua di Eropa. Bradford & Bingley merupakan bank Inggris ketiga yang terkena dampak krisis finansial AS setelah Northern Rock dinasionalisasi Februari lalu dan HBOS yang dilego pemiliknya kepada Lloyds TSB Group.
Dengan menggunakan analisis “stakeholder”, kita dapat melihat bahwa krisis finansial global yang dimulai dari AS, sesungguhnya merupakan akibat dari ketidakseimbangan pembangunan ekonomi yang berlebihan di SEKTOR FINANSIAL dibandingkan SEKTOR RIIL yang berakar dari system moneter buatan The Fed. Padahal secara inheren sektor finansial ini sudah bersifat inflatif, karena mengandalkan keuntungannya pada system riba dan bukan karena produktivitas yang riil (yang disebabkan karena kerja, kreativitas dan pemikiran).
Cara populer untuk mengatasi krisis ini, karenanya, jelas dengan memberikan energi yang lebih besar pada sektor riil sebagaimana yang pernah dilakukan Presiden AS Roosevelt bersama penasihat ekonominya yang terkenal John Maynard Keynes untuk membangun secara massif infrastruktur sektor riil pasca terjadinya depresi besar di AS, di tahun 1930-an.
Secara implisit, gambaran di atas juga menunjukkan bahwa tinggi-rendahnya dampak krisis finansial yang terjadi di AS maupun di luar AS, sangat ditentukan oleh peran dari masing-masing pemangku kepentingan atau “stakeholders” tadi. Pemerintah di luar AS bisa saja meminimalisir dampak krisis bila melakukan “imunisasi” atau “proteksi” yang perlu serta mengantisipasinya dengan melakukan pembangunan sector riil dan peningkatan kesejahteraan publik secara massif.
Interkoneksi sistem bisnis global yang saling terkait, membuat 'efek domino' krisis yang berbasis di Amerika Serikat ini, dengan cepat dan mudah menyebar ke berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Tak terkecualikan Indonesia. Krisis keuangan yang berawal dari krisis subprime mortgage itu merontokkan sejumlah lembaga keuangan AS. Pemain-pemain utama Wall Street berguguran, termasuk Lehman Brothers dan Washington Mutual, dua bank terbesar di AS. Para investor mulai kehilangan kepercayaan, sehingga harga-harga saham di bursa-bursa utama dunia pun rontok.
Menurut Direktur Pelaksana IMF Dominique Strauss-Kahn di Washington, seperti dikutip AFP belum lama ini, resesi sekarang dipicu pengeringan aliran modal. Ia menaksir akan terdapat kerugian sekitar 1,4 triliun dolar AS pada sistem perbankan global akibat kredit macet di sektor perumahan AS. "Ini lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya sebesar 945 miliar dolar AS,". Hal ini menyebabkan sistem perbankan dunia saling enggan mengucurkan dana, sehingga aliran dana perbankan, urat nadi perekonomian global, menjadi macet. Hasil analisis Dana Moneter Internasional (IMF) pekan lalu mengingatkan, krisis perbankan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk menyebabkan resesi. Penurunan pertumbuhan setidaknya dua kuartal berturut-turut sudah bisa disebut sebagai resesi.
Sederet bank di Eropa juga telah menjadi korban, sehingga pemerintah di Eropa harus turun tangan menolong dan mengatasi masalah perbankan mereka. Pemerintah Belgia, Luksemburg, dan Belanda menstabilkan Fortis Group dengan menyediakan modal 11,2 miliar euro atau sekitar Rp155,8 triliun untuk meningkatkan solvabilitas dan likuiditasnya. Fortis, bank terbesar kedua di Belanda dan perusahaan swasta terbesar di Belgia, memiliki 85.000 pegawai di seluruh dunia dan beroperasi di 31 negara, termasuk Indonesia. Ketiga pemerintah itu memiliki 49 persen saham Fortis. Fortis akan menjual kepemilikannya di ABN AMRO yang dibelinya tahun lalu kepada pesaingnya, ING. Pemerintah Jerman dan konsorsium perbankan, juga berupaya menyelamatkan Bank Hypo Real Estate, bank terbesar pemberi kredit kepemilikan rumah di Jerman. Pemerintah Jerman menyiapkan dana 35 miliar euro atau sekitar Rp486,4 triliun berupa garansi kredit. Inggris juga tak kalah sibuk. Kementerian Keuangan Inggris, menasionalisasi bank penyedia KPR, Bradford & Bingley, dengan menyuntikkan dana 50 miliar poundsterling atau Rp864 triliun. Pemerintah juga harus membayar 18 miliar poundsterling untuk memfasilitasi penjualan jaringan cabang Bradford & Bingley kepada Santander, bank Spanyol yang merupakan bank terbesar kedua di Eropa. Bradford & Bingley merupakan bank Inggris ketiga yang terkena dampak krisis finansial AS setelah Northern Rock dinasionalisasi Februari lalu dan HBOS yang dilego pemiliknya kepada Lloyds TSB Group.
Dengan menggunakan analisis “stakeholder”, kita dapat melihat bahwa krisis finansial global yang dimulai dari AS, sesungguhnya merupakan akibat dari ketidakseimbangan pembangunan ekonomi yang berlebihan di SEKTOR FINANSIAL dibandingkan SEKTOR RIIL yang berakar dari system moneter buatan The Fed. Padahal secara inheren sektor finansial ini sudah bersifat inflatif, karena mengandalkan keuntungannya pada system riba dan bukan karena produktivitas yang riil (yang disebabkan karena kerja, kreativitas dan pemikiran).
Cara populer untuk mengatasi krisis ini, karenanya, jelas dengan memberikan energi yang lebih besar pada sektor riil sebagaimana yang pernah dilakukan Presiden AS Roosevelt bersama penasihat ekonominya yang terkenal John Maynard Keynes untuk membangun secara massif infrastruktur sektor riil pasca terjadinya depresi besar di AS, di tahun 1930-an.
Secara implisit, gambaran di atas juga menunjukkan bahwa tinggi-rendahnya dampak krisis finansial yang terjadi di AS maupun di luar AS, sangat ditentukan oleh peran dari masing-masing pemangku kepentingan atau “stakeholders” tadi. Pemerintah di luar AS bisa saja meminimalisir dampak krisis bila melakukan “imunisasi” atau “proteksi” yang perlu serta mengantisipasinya dengan melakukan pembangunan sector riil dan peningkatan kesejahteraan publik secara massif.
a.
Sistem Perekonomian
Perencanaan Etatisme/Sosialisme
Sistem
perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki
kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk
mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam
perekonomian.Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah
ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi
dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga
akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis
sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara
pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara
hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini
disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh
masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu,
pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh
pemerintah.Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana
adalah :
a. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
a. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
studi kasus
: Republik Rakyat Cina mencirikan ekonominya sebagai Sosialisme dengan
ciri Cina. Sejak akhir 1978, kepemimpinan Cina telah memperharui ekonomi dari
ekonomi terencana Soviet ke ekonomi yang berorientasi-pasar tapi masih dalam
kerangka kerja politik yang kaku dari Partai Komunis. Untuk itu para pejabat
meningkatkan kekuasaan pejabat lokal dan memasang manajer dalam industri,
mengijinkan perusahaan skala-kecil dalam jasa dan produksi ringan, dan membuka
ekonomi terhadap perdagangan asing dan investasi. Kearah ini pemerintah
mengganti ke sistem pertanggungjawaban para keluaga dalam pertanian dalam
penggantian sistem lama yang berdasarkan penggabunggan, menambah kuasa pegawai
setempat dan pengurus kilang dalam industri, dan membolehkan berbagai usahawan dalam
layanan dan perkilangan ringan, dan membuka ekonomi pada perdagangan dan
pelabuhan asing. Pengawasan harga juga telah dilonggarkan. Ini mengakibatkan
Cina daratan berubah dari ekonomi terpimpin menjadi ekonomi campuran
Sistem Perekonomian Campuran
a. Sistem ekonomi campuran adalah sistem
ekonomi dimana pemerintah dan swasta (masyarakat) saling berinteraksi dalam
memecahkan masalah ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
1) Pemerintah sebagai pengendali dalam
persaingan kegiatan ekonomi.
2) Kegiatan ekonomi yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Pemerintah menentukan berbagai macam
kebijakan yang dianggap penting.
4) Pemerintah memotivasi serta membimbing
kepada sektor usaha dalam kegiatan ekonomi.
5)
Hak milik perorangan dan swasta diakui oleh pemerintah tapi penggunaannya tidak
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Kebaikan sistem
ekonomi campuran
1)
Sektor ekonomi yang dikuasai pemerintah lebih diarahkan untuk kepentingan
masyarakat.
2) Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
pemerintah, dengan swasta cenderung menguntungkan semua pihak.
3) Kegiatan usaha pihak swasta terikat pada
peraturan yang dibuat pemerintah.
4) Pemakaian tenaga kerja pada umumnya
disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan.
5) Penetapan harga lebih terkendali.
6)
Hak perorangan secara nyata diakui.
Kelemahan sistem
ekonomi campuran
1)
Beban pemerintah lebih berat daripada swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi.
2) Sektor produksi yang lebih menguntungkan
dikelola oleh pemerintah sehingga swasta kurang dapat memaksimalkan keuntungan
dalam kegiatan usahanya.
3) Adanya anggapan bahwa karyawan yang
bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai di swasta.
Negara-negara yang menganut
sistem ekonomi campuran adalah : Malaysia, Maroko, Mesir, Filipina, Indonesia,
Prancis, Afrika dan Amerika Latin.
studi kasus :
Perbedaan berbagai macam
sistem ekonomi yang ada
Macam-Macam Sistem Ekonomi
a.
Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
suatu sistem yang
memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan
kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya
ekonomi atau faktor produksi.
b.
Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
kebalikannya, dimana
sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara.
c.
Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Pada dasarnya sistem
ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali,
agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian
di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin
condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal
asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah
diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan
bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi
sosialisme-komunistik.
3. Sistem Perekonomian Indonesia
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi. Namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Maka menurut UUD 1945, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan adanya:
- Free Fiht Liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
- Etatisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatus dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Sovyet.
- Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
- Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
- Sumitro Plan tahun 1951.
- Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960.
- Rencana Delapan Tahun.
- Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.
- Akibat lanjut dari keadaan diatas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
- Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem Parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
- Disamping itu, program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan Individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
- Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957) dan etatisme (1958-1965).
- Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
- Hutang liar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu SUar’.
- Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
- Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.
Menghadapi perekonomian yang
sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah proiritas
kebijakan ekonomi sebagai berikut:
- Memerangi inflasi.
- Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras.
- Merehabilitasi prasarana perekonomian.
- Meningkatkan ekspor.
- Menyediakan/menciptakan lapangan kerja.
- Mengundang kembali investor asing.
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan
Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk
kepada era pemerintahan Soekarno.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Orde Baru
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Eksploitasi sumber daya
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Orde Baru
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Eksploitasi sumber daya
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan
ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya,
jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan
1980-an.
4. Pelaku Ekonomi (Agen-agen Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi )
4. Pelaku Ekonomi (Agen-agen Pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi )
a. Sektor Pemerintah
b. Sektor Swasta
c. Koperasi
2. Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia
BUMN memiliki peranan yang penting dalam sistem perekonomian di Indonesia. Selain BUMN berperan dalam menghasilkan barang / jasa dengan tujuan menyejahterahkan dan memakmurkan rakyat, BUMN juga mempunyai peran sebagai pelaksana pelayanan publik, menyeimbangkan kekuatan – kekuatan swasta besar, serta ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperas / usaha kecil.
3. BUMN
a. Landasan Konstiutsional
BUMN memiliki landasan konstitusional adalah Pasal 33 UUD 1945
b. Latar Belakang Pendirian BUMN
Ada lima faktor yang melatar belakangi pendirian BUMN, antara lain :
* Dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan negara.
* Menyeimbangkan kekuatan – kekuatan swasta besar.
* Sebagai pelopor dan perintis karena swasta tidak berminat untuk menggelutinya dan mengurusnya.
* Sebagai pelaksana pelayanan publik, serta sebagai pengelola bidang – bidang usaha yang menguntungkan.
* Merupakan hasil dari nasionalisasi perusahaan – perusahaan Belanda, serta dibiayai dari pampasan perang.
c. Bentuk BUMN
Ada tiga bentuk BUMN, yaitu :
* PERJAN
Merupakan suatu bentuk badan usaha dimana semua modal dimiliki oleh pemerintah saja.
* PERUM
Merupakan perubahan dari perjan yang lebih bersifat mencari keuntungan.
* PERSERO
Merupakan suatu badan usaha yang modal pendiriannya berasal dari kekayaan negara, entah sebagian ataupun seluruhnya, dan dipisahkan berupa saham – saham.
d. Maksud dan Tujuan dari kegiatan PERJAN, PERUM, dan PERSERO
* PERJAN
Awal mulanya maskud dan tujuan PERJAN yaitu dikhususkan lebih kepada pelayanan masyarakat, tetapi sayangnya perusahaan ini selalu merugi.
* PERUM
Walaupun status PERUM adalah PERJAN yang diubah, tetapi maksud dan tujuan PERUM berbeda dengan PERJAN, yaitu lebih mencari keuntungan. Tetapi sama seperti PERJAN, PERUM kembali mengalami kerugian.
* PERSERO
Maksud dan tujuan PERSERO seperti menggabungkan PERJAN dan PERUM, yaitu memberi pelayanan kepada umum, serta mencari keuntungan keuntungan.
4. Peranan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Koperasi juga memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia. Peranan koperasi dapat dilihat dari tujuan berdirinya koperasi, yaitu :
* Membangun tatanan ekonomi nasional
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_liberal#Sistem_ekonomi_liberal_klasik
http://handzmentallist.blogspot.com/2010/04/pengertian-sistem-perekonomian.html
http://elkace.wordpress.com/2008/12/05/sitem-ekonomi-liberal-kapitalis/
http://ard-cerdasnet.blogspot.com/2012/09/sistem-ekonomi-campuran.html
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf
0 komentar:
Posting Komentar